Belum Terima BLT BBM? Coba Cek Nama di Sini!

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima sebagai kompensasi dari keputusan menaikkan harga BBM subsidi.

Nah, apakah kita juga termasuk penerima bansos tersebut? Bagaimana cara mengecek apakah mendapatkannya atau tidak?
Mengutip dari CNBC Indonesia, untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM itu.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

BACA JUGA:  Pasar Majelangu Kembali Digelar, Setelah Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi Covid

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut

Cara Cek Bansos BLT BBM

  • Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  • Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
BACA JUGA:  24 Kota Teratas di Indonesia jadi Fokus Ekspansi OYO Tahun 2024

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 ribu

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
  • Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Jika nama Anda telah memenuhi syarat namun nama Anda tidak muncul, maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.

Sumber: CNBC Indonesia