logo-menitini

Belasan Penyu Hijau Dilepasliarkan

penyu-hijau
Penyu hijau saat dilepasliarkan di Jembrana. (Foto: M-011)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11/2023).

Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.

Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut  mengucapkan terimakasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan sembilan belas penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.

“Hari ini sudah dikembalikan kehabitatnya, astungkara 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa di jaga, ” ujarnya.

BACA JUGA:  Volume Sampah Kiriman di Pantai Jerman Membengkak, Ratusan Ton Kayu Menutup Garis Pantai

Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi, ” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan sebagai update informasi bahwa hari minggu tanggal 19 Nopember 2023 Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan Penyu Hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.

” Hari ini kita melepasliarkan Punyu yang kita amankan, kita amankan dijalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana, kita mengamankan satu orang inisial RBD, kita amankan dengan kendaraan pick up membawa 19 ekor penyu hijau, “ucapnya 

BACA JUGA:  TPA Landih Belum Bisa Tampung Sampah Denpasar -Badung, Pemkab Bangli Pasang Syarat Ketat

AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan dari proses pengembangan kasus ini,  pihaknya sudah mengantongi darimana yang bersangkutan mendapatkan Penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan kordinas dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.

“Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan terkait dengan sumber daripada penyu ini, kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini, =” tandasnya. (M-011)
Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>