Begal Payudara di 17 TKP, Oknum Mahasiswa Ini Ditangkap

Oknum mahasiswa pelaku begal payudara kini ditahan polisi

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu untuk mendapatkan kepuasan seksual,” ujarnya. Penangkapan itu bermula dari adanya laporan sejumlah wanita yang menjadi korban. Bahwa di media sosial, tak sedikit wanita yang menceritakan bahwa dirinya sudah menjadi korban aksi bejat pelaku.

Dari laporan para korban itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi dan CCTV, diketahui bahwa terduga pelaku tinggal di jln batur sari No.48 Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Saat dicek ternyata benar pelaku tinggal kos di alamat tersebut. Selanjutnya, Sabtu (12/3/2022) pelaku ditangkap di kosan tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan. 

BACA JUGA:  Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Usai Dilantik sebagai Hakim Konstitusi

Diamankan juga satu Yamaha N Max warna hitam DK 2173 ABZ, 1 buah helm bogo warna coklat tua yang kerap dipakai pelaku saat melancarkan aksinya. Kini pelaku dijerat dengan pasal 289 dan pasal 281 KUHP. “Pelaku tidak mengalami kelainan jiwa. Murni untuk mendapatkan kepuasan seksual,” pungkas perwira dengan melati satu di pundak itu. M-007

BACA JUGA:  BPA Fair 2026, Tawarkan 400 Aset Lelang Senilai Rp100 Miliar
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top