Bandara Ngurah Rai Hanya Tampung 16 Pesawat Berbadan Lebar untuk Parkir

DENPASAR, MENITINI.COM-PT Angkasa Pura I secara resmi membuka operasional Posko Terpadu Monitoring KTT G20 melalui apel pembukaan yang dilaksanakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (10/11) pagi. Apel yang dipimpin oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi tersebut turut diikuti secara online oleh delapan bandara kelolaan Angkasa Pura I yang ditetapkan sebagai lokasi penempatan pesawat delegasi KTT G20.

Posko Terpadu Monitoring KTT G20 beroperasi pada tanggal 10 hingga 22 November mendatang, serta ditujukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, fasilitas, serta layanan di bandara pendukung KTT G20 yang akan berlangsung pada 15-16 November mendatang.

Dalam apel pembukaan Posko Terpadu Monitoring KTT G20, Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyatakan kesiapan dalam menyambut KTT G20. “PT Angkasa Pura I khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai gerbang utama bagi para kepala negara dan kepala pemerintahan sangat fokus dengan telah mempersiapkan banyak hal untuk mendukung kelancaran kegiatan KTT G20, yaitu dari sisi infrastruktur bandara, penerapan standar layanan, dan penerapan rekayasa operasional bandara baik di sisi udara dan sisi darat untuk memastikan kelancaran operasional penanganan penerbangan dan delegasi,” ujar Faik Fahmi.

BACA JUGA:  Pasok Logistik ke Pedalaman Seram, KPU Malteng Gunakan Helikopter 

“Tak hanya di Bandara I Gusti Ngurah saja, kesiapan operasional pada bandara kelolaan Angkasa Pura I lainnya yang menjadi bandara pendukung selama penyelenggaraan KTT G20 menjadi hal utama dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan kelancaran operasional terhadap penanganan penerbangan dan delegasi KTT G20,” lanjut Faik Fahmi.

Selain Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang berfungsi sebagai bandara utama untuk penempatan pesawat delegasi KTT G20, sebanyak delapan bandara yang dikelola Angkasa Pura I ditetapkan sebagai bandara lokasi penempatan pesawat VVIP dan pendukung berdasar atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Adapun delapan bandara pendukung tersebut adalah Bandara Internasional Lombok, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Untuk mendukung kelancaran penanganan penempatan pesawat VIP dan pesawat pendamping delegasi KTT G20, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 66 parking stand pesawat di sembilan bandara tersebut, yang terdiri dari 27 parking stand yang diperuntukkan untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 39 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body). Khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 16 parking stand pesawat, dengan rincian 13 parking stand untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 3 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body).

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Selama periode operasional, Posko Terpadu Monitoring KTT G20 akan diawaki sebanyak 4.498 personel yang berasal dari internal Angkasa Pura I serta dari instansi stakeholder terkait, di antaranya dari TNI AU, TNI AL, TNI AD, Basarnas, Kepolisian, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Karantina, maskapai penerbangan, ground handling, serta anak usaha Angkasa Pura I.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan KTT G20, Angkasa Pura I akan menjalankan sejumlah langkah, di antaranya adalah memastikan kelancaran operasional bandara, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, mengoptimalkan kapasitas bandara untuk melayani pesawat utama, pendamping, dan komersial, serta mengatur slot penerbangan komersial untuk menyesuaikan dengan penerbangan VVIP delegasi KTT G20.

BACA JUGA:  KPK Segel Hotel di Tiga Gili, Kok Bisa?

Terkait keamanan, Angkasa Pura I telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi yaitu Kepolisian Daerah Provinsi Bali, TNI, Paspampres, serta desa adat penyangga Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sesuai dengan SE 12 Tahun 2022, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan memberlakukan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 13 hingga 17 November 2022. Terkait dengan penerbangan komersial pada masa limited operation ini, Faik Fahmi menyatakan bahwa akan dilakukan penataan ulang jadwal penerbangan. “Konsepnya bukan pengurangan, tetapi menata ulang. Kami mengupayakan penerbangan komersial tidak akan terdampak secara signifikan. Yang sebelumnya Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak beroperasi selama 24 jam, kini kami operasikan 24 jam,” ujar Faik Fahmi.

“Kemudian ground time pesawat reguler domestik untuk wide body adalah 105 menit, sedangkan untuk narrow body 45 menit. Kami telah mempersiapkan pengaturan dengan baik, termasuk berkoordinasi dengan ground handling dan airline untuk memastikan kesiapan dan untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini. Kedisiplinan dalam melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan,” pungkas Faik Fahmi. M-006