Selain Dibanting Hingga Patah Kaki, Balita N Juga Ditenggelamkan di Depan Ibu

Tersangka pelaku penganiyaan anak ditahan di Polresta Denpasar.
Tersangka pelaku penganiyaan anak ditahan di Polresta Denpasar. (foto: ist)

DENPASAR,MENITINI-Setelah ditangkap, pelaku penganiayaan anak akhirnya dirilis ke media oleh Polresta Denpasar. Dalam kesempatan itu, polisi akhirnya mengungkap bagaimana kejinya aksi pelaku Yohanes Paulus Maniek Putra kepada korban N, 5. Mirisnya lagi, aksi keji itu disaksikan dan dibiarkan oleh ibu kandung korban sendiri  bernama Novi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) malam di kosan tempat tinggal korban bersama ibunya, serta pelaku yang merupakan pacar sang ibu di jalan  Jln. Kertadalem sari II No. 8 Sidakarya Denpasar Selatan. Itu bermula saat pelaku membangunkan korban untuk buang air kecil. Namun korban tak mau bangun. 

BACA JUGA:  Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

Hal itu membuat tersangka murka. Dia lalu menampar kedua pipi korban. Tak hanya itu, pelaku lalu pelaku lalu mengangkat tubuh korban dan merendam dan menenggelamkannya ke salam ember plastik warna hitam. Korban kemudian dibanting di atas tempat tidur dalam kondisi basah kuyup. Pelaku makin kalap. Dia pelaku menyuruh korban lari bolak balik dalam kamar sambil didorong dari belakang. 

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top