Imigrasi Tolak 566 WNA Berkunjung ke Bali, Juga Cekal 442 WNI Ke LN, Ini Sebabnya

DENPASAR, MENITINI.COM-Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali dalam 6 bulan pertama tahun 2023 ini telah menolak 566 WNA dari berbagai negara di dunia.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Shandro Bobby Raymon saat dikonfirmasi Kamis (6/7/2023) mengatakan, penolakan tersebut dilakukan karena para WNA ini terlibat dalam berbagai kasus di negaranya.

“Kita menolak masuk karena sudah ada koordinasi dengan negara asalnya bahwa mereka terlibat dalam berbagai persoalan atau kasus berat seperti Narkoba, korupsi, pedofilia dan kejahatan seksualitas sejenisnya serta kasus kejahatan dan kriminalitas lainnya dan yang paling sering dilakukan adalah soal dokumen dan administrasi keimigrasian,” ujarnya.

Selain menolak WNA masuk ke Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga menolak atau mencekal WNI dengan indikasi kejahatan yang sama dan sedang dalam proses hukum. Jumlah WNI yang dilarang bepergian sebanyak 442 orang dari periode 6 bulan pertama tahun 2023.

BACA JUGA:  Kemenparekraf Dukung ASITA Run 2024, jadi Inspirasi untuk Hadirkan Event Daya Tarik Wisata

Khusus untuk WNA, jumlah terbanyak adalah mereka yang secara dokumen administrasi keimigrasian tidak memenuhi syarat. Selain itu ada juga WNA yang masuk dalam daftar red notice atau menjadi buronan interpol. Ada pun rincian kasusnya adalah tidak memiliki visa RI / travel document sebanyak  219 orang, masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan sebanyak 45 orang, masuk daftar cekal 5 orang, Hit Interpol 16 orang, Pedofilia 4 orang dan alasan lainnya 277 orang. Semua kasus ini menjadi perhatian pemerintah melalui Kantor Imigrasi dan tidak ada toleransi sama sekali terhadap para pelaku kejahatan tersebut 

Adapun 10 besar negara yang masuk dalam penolakan tersebut. Artinya, mereka ditolak masuk berdasarkan negara pada tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai periode Januari – Juni 2023. Ke-10 negara tersebut antara lain, Amerika Serikat,  Rusia, Australia,Timor Leste, India, Prancis, Nepal, Inggris, Tiongkok dan Jerman.

BACA JUGA:  Pergerakan Penumpang di Bandara Terus Meningkat, Bulan Februari 3,5 Juta Penumpang

Khusus WNA asal Rusia yang sebelumnya di periode Januari – Februari berada di posisi kedua dalam urutan kedatangan ke Indonesia dan Bali, kini berada di urutan 10. Hal ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah WNA asal negeri Putin itu.

Adapun 10 negara dengan jumlah kedatangan WNA terbanyak berasal dari Australia sebanyak 605.032 orang, India 216.425 orang, Amerika Serikat  121.700 orang, Inggris 119.082 orang, Singapura 113.785 orang, Tiongkok 106.793 orang, Malaysia 100.039 orang, Korea Selatan 98.017 orang, Jerman  87.013 orang dan Rusia 85.652 orang. (M-007)

  • Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya: