AMBON, MENITINI.COM-Diduga hampir senggol dengan motor, Abdi Toisuta anak Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, menganiaya Rafli Rahman Sie (15) siswa SMA hingga meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekira pukul 21.30 WIT.
Korban meninggal dunia merupakan warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh Abdi Toisuta (25), warga Talake.
Terkait kasus itu, Kapolda Maluku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai perbuatannya.
“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum,” tegas Kapolda, Senin (31/7/2023).
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik. Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” ucap Kapolda.
Jenderal bintang dua ini menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kapolda menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum.” (M-009)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Tenggelam di Laut Tanimbar, Seorang Penumpang Longboat Ditemukan Meninggal Dunia
- Peduli Warga Binaan, Lapas Wahai Bangun Koordinasi Dengan Pihak Puskesmas Setempat
- Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Diduga Gunakan SPPD Fiktif, Negara Mengalami Kerugian Rp13,1 Miliar Lebih
- Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Menahan 10 Orang Tersangka Korupsi
- Tim SAR Berhasil Evakuasi Seorang Pendaki Perempuan dari Atas Gunung Api Banda









