Ada Mutasi Corona Ganas, Penumpang dari Inggris Wajib PCR H-3, Berlaku 28 Desember

Ilustrasi

JAKARTA, MENITINI.COM Kabar temuan varian baru virus corona (Covid-19) di Inggris menggemparkan dunia.
Di Amerika Serikat (AS), kebijakan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran varian baru dengan mewajibkan tes PCR atau antigen dengan hasil negatif bagi penumpang pesawat dari Inggris.

Dilansir dari Reuters, Jumat (25/12/2029), penumpang pesawat wajib melakukan tes maksimal 72 jam atau H-3 keberangkatan.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS menyatakan, syarat itu mulai berlaku pada Senin, 28 Desember mendatang.

BACA JUGA:  Prabowo - Macron Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral di Istana Élysée

Keputusan ini berbeda dengan apa yang dinyatakan pemerintahan Presiden Donald Trump pada Selasa, (22/12) lalu di mana pemerintah tak berencana mewajibkan syarat tes diagnosa Covid-19 bagi penumpang pesawat yang datang dari Inggris.

Sejumlah maskapai di AS pun sudah mengumumkan syarat itu lebih dulu, tepatnya mulai Kamis, (24/12/2020) kemarin.

Misalnya saja United Airlines dan Delta Air Lines mewajibkan semua penumpang pesawat dalam penerbangan dari AS untuk menunjukkan hasil negatif tes diagnosa Covid -19 yang diambil maksimal 72 jam atau H-3 dari waktu keberangkatan.

BACA JUGA:  Pakistan Umumkan Gencatan Senjata AS–Iran

United Airlines menyatakan syarat itu mulai berlaku efektif pada 28 Desember mendatang. Sementara Delta Air Lines memberlakukannya pada hari diumumkan perusahaan, yakni sejak kemarin.

Beberapa maskapai lain juga sudah menyatakan akan menerapkan syarat tersebut antara lain British Airways dan Virgin Atlantic.

Dengan kebijakan itu, maka maskapai sepakat akan menolak penumpang untuk boarding apabila tak menyertai hasil tes PCR atau Antigen yang negatif poll

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top