60 Pendatang Terjaring di Bedeng Proyek Villa Ungasan, Polisi Tekankan Tertib Administrasi

Sejumlah pendatang yang bekerja di proyek mengikuti proses pendataan dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan, Senin (5/5/2025). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Sebanyak 60 penduduk pendatang terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Polsek Kuta Selatan di bedeng proyek pembangunan Villa Masuka, wilayah Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, pada Senin (5/5/2025).

Operasi yang dimulai pukul 16.00 WITA ini melibatkan 28 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, Linmas, dan Pecalang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada.

BACA JUGA:  Polda Bali Dalami Teror di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Pelaku Belum Teridentifikasi

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, seluruh pendatang diketahui berasal dari luar Bali. Sebanyak 56 orang di antaranya dapat menunjukkan KTP, sementara empat lainnya tidak memiliki identitas dan diarahkan segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke Kantor Desa Ungasan.

Penanggung jawab proyek, Wardojo, turut dimintai keterangan oleh petugas di lokasi. Proses penertiban berlangsung aman dan tertib, serta tidak ditemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan. Kegiatan berakhir pada pukul 18.30 WITA.

BACA JUGA:  Kacab BPJS Kesehatan Denpasar Sebut Aksi Pelemparan Sudah Dilaporkan ke Polda Bali

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap arus keluar-masuk penduduk pendatang di wilayahnya.

“Penertiban ini bertujuan memastikan para pendatang tertib administrasi dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Ini bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan,” tegas AKP Dharmayana.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top