Warga Batumerah Hadang Rencana Eksekusi Lahan di Dusun Hurunuang

AMBON, MENITINI.COM– Warga Batumerah, Kota Ambon akhirnya memblokade jalan jenderal Sudirman. Aksi itu terjadi pukul 22.30 WIT, Rabu malam. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi diatas lahan seluas puluhan hektar.

Eksekusi rencananya dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, di Dusun Hurunuang, sekitar Air Kuning sampai Air Besar, yang diklaim merupakan petuanan Negeri Soya, Kecamatan Sirimau.

Rencana eksekusi lahan tersebut baru akan dilaksanakan hari ini dan esok, (24-25/3/2022). Sebelum eksekusi dilakukan , PN Ambon telah menyurati Pemerintah Negeri Batumerah dengan Nomor Surat : W27-UI/287/HK.02/3/2022 surat tersebut dilayangkan pada hari, Rabu (16/3/).

BACA JUGA:  Kebakaran Terjadi di Kantor BPBD Pemkab Malteng, Diduga Krosleting 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *