JAKARTA,MENITINI.COM-Polisi bergerak cepat menyelidiki adanya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, tiba-tiba memiliki utang. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman.
Dilansir Detikcom, ada warga mendadak punya utang usai data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Warga mengaku tidak meminjam uang dan memiliki utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Setelah ditelusuri oleh pihak desa, ternyata tak hanya satu warga yang tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak merasa meminjam uang. Saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Polisi juga membuka posko pengaduan di Polsek dan Polres. Yonky menerangkan saat ini masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Percepat Penanganan Sampah di Kuta, Pemkab Badung Distribusikan 15 Ribu Komposter
- Jaksa Agung Lantik 30 Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Adaptasi di Era Digital
- 5 Cara Gen Z dan Profesional Senior Bisa Menang Bersama di Era AI
- Puan Maharani: Keamanan Jalur Kereta Harus Diperbaiki
- Prabowo Groudbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Dorong Industri Bernilai Tambah Nasional









