logo-menitini

Tiba di Thailand, Thaksin Langsung Disambut Pihak Berwenang

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra disambut pihak berwenang saat tiba di Bangkok. (Foto: AFP)
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra disambut pihak berwenang saat tiba di Bangkok. (Foto: AFP)

BANGKOK-Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tiba di Thailand langsung disambut oleh pihak berwenang. Diperkirakan ia langsung diproses terkait kasus hukum yang dideranya.

Thaksin mendarat dengan jet pribadi di bandara Don Mueang Bangkok pada pukul 9.00 pagi waktu setempat. Politikus berusia 74 tahun itu disambut oleh ratusan pendukung “Kaos Merah” yang ribut sambil melambai-lambaikan spanduk dan menyanyikan lagu.

Dilansir Medcom.id, penyiar publik Thai PBS mengatakan, dia telah mendarat, menyiarkan rekaman jet pribadi di landasan dan konvoi kendaraan gelap yang melaju ke gedung terminal.

Milyader Thaksin kemungkinan besar akan berakhir di sel penjara. Tentunya ini menjadi perubahan dramatis dalam peralihan karier yang mencakup dua kemenangan pemilu, kekalahan dalam kudeta, tuduhan kriminal, dan pengasingan yang dilakukan sendiri selama bertahun-tahun.

BACA JUGA:  Kelaparan di Gaza Tewaskan 10 Orang dalam Sehari, Total Korban Tembus 111 Jiwa

Thaksin kemungkinan besar akan berakhir di sel penjara. Tentunya ini menjadi perubahan dramatis dalam peralihan karier yang mencakup dua kemenangan pemilu, kekalahan dalam kudeta, tuduhan kriminal, dan pengasingan yang dilakukan sendiri selama bertahun-tahun.

“Mahkamah Agung mengeluarkan vonis 8 tahun untuk Thaksin Shinawatara, setelah 15 tahun dalam pengasingan,” ujar pernyataan Mahkamah Agung Thailand, dikutip AFP, Selasa (22/8/2023).

“Putusan itu terkait tiga kasus yang di mana pria berusia 74 tahun tersebut diadili secara in absentia,” imbuh pernyataan Mahkamah Agung Thailand.

Thaksin mengatakan, dia siap untuk diadili untuk kembali ke tanah airnya dan melihat cucu-cucunya, meskipun dia telah lama menyatakan bahwa tuntutan pidana terhadapnya bermotif politik.

BACA JUGA:  Hamas Siap Lepas Kendali Gaza, Tapi Tegaskan Tetap Jadi Bagian Palestina

“Saya ingin meminta izin untuk kembali tinggal di tanah Thailand dan berbagi udara dengan sesama saudara dan saudari saya di Thailand,” tulisnya di Twitter, yang telah diganti namanya menjadi X, pada Senin.

Di bandara, ratusan pendukung dari gerakan “Kaos Merah” yang setia kepada Thaksin berkumpul menyanyikan lagu-lagu dan melambai-lambaikan spanduk — sebagian besar mengenakan warna merah seperti biasanya.

“Saya seorang ‘Kaos Merah sejati’ — kapan pun mereka menginginkan dukungan kami, saya akan selalu ada untuk mereka,” Karuna Wantang, 70, seorang pensiunan birokrat dari Nongkai, di timur laut negara itu, mengatakan kepada AFP. “Aku tidak hanya menyukainya tapi aku juga mencintainya,” imbuh Wantang.

BACA JUGA:  Tsunami Ancam Jepang dan Pasifik Usai Gempa Dahsyat M8,8 di Lepas Pantai Rusia

Thaksin telah dihukum dalam empat kasus pidana tanpa kehadirannya, meskipun undang-undang pembatasan telah berakhir dalam satu kasus. Adapun ancaman hukuman penjara terhadapnya total mencapai 10 tahun. (M-011)

Editor: Daton

  • Berita Lainnya:

Berita Lainnya:

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali