Tertibkan dan Bongkar Praktek Nakal Rumah Sakit, Pasien Negatif Jadi Positif Covid-19

DENPASAR, MENITINI.COM Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta pemerintah berani membongkar dan menertibkan praktek mafia yang dilakukan di rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan.

“Pemerintah harus berani membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan finansial,” tegasnya  saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Menurutnya, 0praktek semacam itu sangat merugikan masyarakat dan negara di tengah situasi pandemi yang menyulitkan semua sektor kehidupan. “Saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan finansial,” tegasnya lagi

Modus rumah sakit yang mencari keuntungan dari pandemi Covid-19 ini dengan mengubah pasien negatif Covid-19 menjadi positif untuk mendapat klaim BPJS Kesehatan.

Said Abdullah mengungkap, pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi rumah sakit. Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan. 

Padahal, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada RS yang memanipulasi data pasien Corona.

Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS.

“Ini kan udah nggak benar. Praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas. Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan. Pemerintah harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19,” katanya.

Said Abdullah pun mengungkap cara rumah sakit melakukan aksinya. Sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga.

“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.

Sebenarnya, kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai. Hal ini mengonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar.

Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadii Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.

Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran kesehatan sebesar Rp176,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai program vaksinasi Rp58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp 9,91 triliun, therapeautic Rp61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun, dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun. “Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini disetop,” tandasnya.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *