Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui Dua Pengajuan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 (dua) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui Dua Pengajuan Restorative Justice Read More »

Dr. Fadil Zumhana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui 6 (enam) dari 9 (sembilan) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Rabu (20/04/2022).Ekspose dilakukan secara virtual dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 6 Pengajuan Restorative Justice Read More »

Mencuri untuk Bayar Hutang Nikahan Anak, Perkara Ariesal Dharsono Dihentikan

Mencuri untuk Bayar Hutang Nikahan Anak, Perkara Ariesal Dharsono Dihentikan

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui permohonan perkara yang dihentikan berdasarkan keadilan restoratif atas nama Tersangka ARIESAL DHARSONO Bin (alm) RASIMIN dari Kejaksaan Negeri Tulungagung yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian pada Selasa 12 April 2022 secara virtual. Peristiwa tersebut dari  niat tersangka Ariesal

Mencuri untuk Bayar Hutang Nikahan Anak, Perkara Ariesal Dharsono Dihentikan Read More »

Scroll to Top