Rampung, Gedung MDA Klungkung Senilai Rp3,6 M Diresmkian Koster

SEMARAPURA,MENITINI.COM-Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 miliar lebih bersumber dari dana CSR PT Waskita Karya (Persero) diresmikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (22/05/2022).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti bersama Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom.

“Gedung MDA Kabupaten Klungkung ini, gedung MDA ke-10 yang diresmikan di Provinsi Bali dan sudah lama dinanti-nantikan,” kata Koster Koster.

Gubernur Koster mengatakan pembangunan Gedung MDA Kabupaten Klungkung merupakan implementasi nyata dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Bangunan yang memiliki tiga lantai ini didesain arsitektur Bali dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 1.000 meter persegi (10 are).
Koster mengatakan Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, menjadi bagian dari proses pembangunan gedung MDA kabupaten/kota yang paling terakhir di Pulau Dewata.
I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster atas terbangunnya gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung. “Terimakasih Bapak Gubernur Bali, kini MDA Kabupaten Klungkung memiliki gedung yang semegah ini,” ucapnya.

Sumber: Antaranews

Editor: Ton

BACA JUGA:  Pemulihan LPJU Pasca Nyepi di Kuta Selatan Dilakukan Bertahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *