logo-menitini

Proyek Fisik Air Bersih, Kejati Temukan Dua Masalah Penyimpangan

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM-Kerja keras Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku membuahkan hasil. Mengapa tidak? Dari hasi pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dalam pembangunan proyek sarana air bersih pada dua negeri di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku di temukan dua masalah.

“Tim sudah turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik pekerjaannya dan menemukan ada dua titik yang tidak berfungsi karena airnya tidak mengalir,” kata Kajati  Maluku Edywar Kaban di Ambon, Senin (31/7/2023).

Pembangunan sarana air bersih tahun anggaran 2020 di Kecamatan Pulau Haruku  dengan anggaran senilai Rp12,4 miliar ini menggunakan sumber dana pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT  Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

BACA JUGA:  Jaksa Priksa Sembilan Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Bupati Aru

Sedangkan yang menangani pekerjaan fisik proyek yang berasal dari rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku yaitu PT KJAC. Total pinjaman Pemprov  Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp700 miliar.

Menurut Kajati, tim jaksa yang turun ke lokasi tersebut menemukan adanya dua titik yang tidak berfungsi walau pun instalasi pipa airnya sudah terpasang.

“Secara teknis instalasi pipa di lapangan sudah terpasang tetapi tidak semua titik berfungsi secara baik,” ungkap Kajati.

Kemudian tim jaksa memanggil para pekerja proyek tersebut namun kendalanya mereka berasal dari luar daerah sehingga masih diupayakan pemanggilan lanjutan.

Sebelumnya Pemprov Maluku meminjam dana sebesar Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Dibuka Kembali Kasus Proyek Jalan Lingkar Wokam Senilai 36,7 Miliar, Jaksa Bidik Bupati Aru

Sebagian besar dana itu di peruntukan untuk pembangunan sarana dan prasarana di 11 kabupaten dan kota

Sebanyak 136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dari dana SMI itu.

Pembangunan infrastruktur dibagi tiga bidang. Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliar dan Bidang Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Jaksa Priksa Sembilan Orang Dalam Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Bupati Aru
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali