Diduga Sering Jadi Tempat Mesum, Pos Pacalang Pantai Matahari Terbit Dibongkar

DENPASAR, MENITINI.COM – Bangunan tak bertuan di badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, yang  memajang papan nama Pos Pecalang Desa Adat Sanur dan Pos Kamling  tiga banjar Batan Poh Sanur Kaja akhirnya dibongkar beberapa hari lalu.

pembongkaran tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan para pengunjung yang berwisata ke Pantai Matahari terbit.  Eksekusi pembokaran sudah melalui proses mediasi dan rapat atau paruman Desa Adat Sanur agar semuanya mengikuti aturan yang berlaku.  

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku langsung mengecek administrasi bangunan Pos Pecalang Desa Adat Sanur ini, ke Kesbangpol Kota Denpasar, namun tidak pernah ada surat yang masuk terkait permohonan pembongkaran. Selain itu, Jaya Negara mengakui bangunan tersebut juga tidak terdaftar di aset  Kota Denpasar

BACA JUGA:  Apes, Wisatawan Australia Tewas Tertimpa Dinding Kaca Toko di Sanur

Dibongkarnya bangunan tersebut, berawal protes dan adanya permohonan warga Sanur yang mengginginkan bangunan tersebut segera dibongkar, sehingga bersurat ke Bandesa Adat Sanur dengan No.030/DAS/IX/2022.

Bahkan hasil Notulen Paruman Desa Adat pada Senin 29 Agustus 2022 salah satu hasil keputusann menyebutkan berkaitan penataan Kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Matahari Terbit Sanur, bangunan pos pecalang tersebut dipandang tidak respresentatif, karena mengganggu lalu lintas dan kegiatan upacara adat keagaamaan.

Pada saat dibongkar bangunan pos pecalang tersebut, salah seorang warga Sanur, Made Swandana berterimakasih kepada seluruh intansi yang sudah mau mendengarkan keluhan warga. “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bandesa kami yang telah membantu kami, dan saya sebagai warga,  dengan bangunan yang sudah dibongkar jelas membuat kenyamanan para pejalan kaki, dan lalulintas transportasi juga bisa bertambah lancar,” ujarnya ditemui Senin (26/9) seperti dikutip Surat Kabar POS BALI

BACA JUGA:  TNI-Polri di Lamongan Patroli Gabungan, Sambang KPU dan Bawaslu

Perlu diketahui, permohonan warga Sanur agar bangunan dirobohkan karena diduga dijadikan tempat mesum oknum yang tidak bertanggungjawab, dan fungsi bangunan ini tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara malah mengaku tidak pernah mendapat surat permohonan pembongkaran bangunan Pos Pecalang Desa Adat Sanur di badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit. “Bendesa tidak ada lapor ke kami,” katanya singkat. M-003