Perempuan Slovakia Ditemukan Tewas, Kuat Dugaan Dibunuh Mantan Pacar asal Raja Ampat

Rumah korban di Jalan Pengiasn Sanur dipasang garis polisi.

SANUR, MENITINI.COM – Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Kota Denpasar. Kali ini menimpa seorang wanita asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Jazad korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Sementara terduga pelaku yang merupakan mantan pacar korban dikabarkan telah dibekuk hanya beberapa saat pasca penemuan jenazah korban.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan  Akbar Natsir (33) yang datang ke TKP dengan untuk mamastikan kepastian kondisi Korban dimana sebelumnnya sempat dihubungi namun tak dijawab.

Saksi  sempat memanggil nama korban dari luar rumah namun tidak ada jawaban, sehingga ia masuk ke rumah. Saat masuk pintu gerbang ditutup namun tidak terkunci. “Setelah gerbang terbuka saksi masuk ke rumah  dan kembali memanggil nama korban. Saat ia melintas di depan dapur dilihat korban terlentang di lantai dengan posisi kepala korban  ke  utara,” ungkap seorang petugas.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan PT PMM, Diduga Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang

Sehari sebelumnya, Akbar sempat kirim pesan dan telpon korban namun tidak ada jawaban dari korban.

Sejak tiga Minggu yang lalu korban putus dengan pacarnya. Korban tinggal sendiri di TKP.  Pada hari Senin (18/1/2021) pukul 16.30 Wita, korban sempat datang ke rumah saksi di Jalan Gumitir jalan jalan di Pantai Biang.

Saat itu, korban sempat curhat  sebelumnya korban pernah pacaran seseorang laki – laki asal Raja Ampat Papua bernama Lauren Parera selama tiga tahun dan putus tiga pekan lalu dengan alasan Lauren suka minum alkohol.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Namun mantan pacarnya itu masih menghubungi korban dan tidak mau putus. Mantan pacarnya mau kembali ke Raja Ampat dan tidak akan lagi mengganggu korban namun dengan syarat korban harus membayar mantan pacarnya sebesar Rp50 juta. “Tetapi korban tidak menyanggupi dengan alasan korban tidak mempunyai uang,” kata petugas itu.

Mantan pacar Andrianq sempat mengancam saksi pada Rabu (13/1/2021) pukul 21.00 Wita melalui masenger Facebook dengan kata – kata semua ini kata saksi. Saya akan bunuh dia, maksud dari kalimat tersebut menurut saksi bahwa karna saksi lah sehingga korban putus dengan pacarnya itu.

Kabarnya, matan pacarnya bernama Lauren Parera itu telah diamankan di wilayah Jimabaran, Kuta Selatan. nold/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top