Perempuan Slovakia Ditemukan Tewas, Kuat Dugaan Dibunuh Mantan Pacar asal Raja Ampat

SANUR, MENITINI.COM – Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Kota Denpasar. Kali ini menimpa seorang wanita asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).

Jazad korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III Nomor 88 Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 Wita.

Sementara terduga pelaku yang merupakan mantan pacar korban dikabarkan telah dibekuk hanya beberapa saat pasca penemuan jenazah korban.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, jenazah korban pertama kali ditemukan  Akbar Natsir (33) yang datang ke TKP dengan untuk mamastikan kepastian kondisi Korban dimana sebelumnnya sempat dihubungi namun tak dijawab.

Saksi  sempat memanggil nama korban dari luar rumah namun tidak ada jawaban, sehingga ia masuk ke rumah. Saat masuk pintu gerbang ditutup namun tidak terkunci. “Setelah gerbang terbuka saksi masuk ke rumah  dan kembali memanggil nama korban. Saat ia melintas di depan dapur dilihat korban terlentang di lantai dengan posisi kepala korban  ke  utara,” ungkap seorang petugas.

BACA JUGA:  Polri Sita HP yang Dipakai Terduga Pelaku Pengancam Capres Anies

Sehari sebelumnya, Akbar sempat kirim pesan dan telpon korban namun tidak ada jawaban dari korban.

Sejak tiga Minggu yang lalu korban putus dengan pacarnya. Korban tinggal sendiri di TKP.  Pada hari Senin (18/1/2021) pukul 16.30 Wita, korban sempat datang ke rumah saksi di Jalan Gumitir jalan jalan di Pantai Biang.

Saat itu, korban sempat curhat  sebelumnya korban pernah pacaran seseorang laki – laki asal Raja Ampat Papua bernama Lauren Parera selama tiga tahun dan putus tiga pekan lalu dengan alasan Lauren suka minum alkohol.

Namun mantan pacarnya itu masih menghubungi korban dan tidak mau putus. Mantan pacarnya mau kembali ke Raja Ampat dan tidak akan lagi mengganggu korban namun dengan syarat korban harus membayar mantan pacarnya sebesar Rp50 juta. “Tetapi korban tidak menyanggupi dengan alasan korban tidak mempunyai uang,” kata petugas itu.

BACA JUGA:  Penjelasan Kabid Humas Polda Bali Terkait Perkelahian Pemuda di Indomaret Denkayu Mengwi Badung

Mantan pacar Andrianq sempat mengancam saksi pada Rabu (13/1/2021) pukul 21.00 Wita melalui masenger Facebook dengan kata – kata semua ini kata saksi. Saya akan bunuh dia, maksud dari kalimat tersebut menurut saksi bahwa karna saksi lah sehingga korban putus dengan pacarnya itu.

Kabarnya, matan pacarnya bernama Lauren Parera itu telah diamankan di wilayah Jimabaran, Kuta Selatan. nold/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *