Penumpang Kapal Penuh Sesak, Polisi Tindak Pemilik Kapal

DENPASAR, MENITINI adanya gangguan keamanan dan keselamatan di tengah masyarakat terkait adanya liburan panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 polisi menindak tegas pengelola kapal penyeberangan yang menyalahi aturan. Seperti salah satunya kapal yang memuat penumpang penuh sesak.

Hal itu disampaikan Kasat Kasat Polairud, Polresta Denpasar,  Kompol A.A Gede Rai Darmayasa saat pemantauan dan pengawasan pada obyek obyek vital dan pariwisata dermaga penyebrangan kapal di Pantai Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (4/5/2022).

Seperti sehari sebelumnya, antusias Wisatawan Domestik dan Mancanegara yang menuju ke pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan masih terlihat ramai. Petugas Satpolairud berkolaborasi dengan petugas Syahbandar wilayah Sanur, Dishub dan Intansi lainnya, langsung terjun ke lapangan melakukan pengamanan dan pengecekan.

BACA JUGA:  Perwira Polisi di Kuta Selatan yang Rutin Edukasi Masyarakat Terkait Pemilahan Sampah

Sejumlah petugas langsung naik ke atas kapal penumpang yang siap berangkat menghitung jumlah penumpang dalam kapal kemudian memeriksa kelengkapan kapal seperti jaket keselamatan, pelampung dan kelaikan kapal. “Hal ini dilakukan untuk memastikan Kapal yang mengangkut penumpang memiliki kelaikan berlayar dan memperhatikan keselamatan penumpang kapal, tidak ada over kapasitas sehingga tidak membahayakan penumpang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *