logo-menitini

Pemerintah Resmi Cabut Aturan PPKM

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. (Foto: Menitini/Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah resmi mencabut atauran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya wacana PPKM bakal dicabut itu diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak beberapa hari lalu. Hal ini berdasarkan tren kasus COVID-19 lebih dari lima hari terakhir berada di bawah seribu pasien.

”Semakin terkendali, per 27 Desember 2022 kasus harian, 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate 3,3 persen, tingkat perawatan RS berada di 4,79 persen dan angka kematian di 2,39 persen. Ini semua berada di bawah standard dari WHO dan seluruh kab/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunnan di tingkat rendah,” ungkap Presiden dalam konferensi pers Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejati Kepri Gelar Aksi Donor Darah

”Setelah mengkaji, sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada maka hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” tegas Presiden Jokowi. (M-003)

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali