Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Kompetisi Olahraga Dihadiri Penonton

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA,MENITINI.COM-Dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melonggarkan beberapa aturan terkait dengan pandemi covid-19. Termasuk juga mengizinkan kompetisi olahraga dihadiri oleh penonton. Namun ada syarat yang mesti dipatuhi agar kompetisi tetap aman dari penularan covid-19.

“Kompetisi olahraga dapat dilaksanakan di seluruh daerah kecuali yang masih berada di daerah PPKM level 4,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022 seperti dikutip oleh Medcom.id.

BACA JUGA:  Train Smart, Race Safe, Finish Strong jadi Kunci Menuju Maybank Marathon 2026

Syarat itu, antara lain menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Seluruh penonton yang hadir wajib sudah divaksin dosis ketiga atau booster.

“Serta tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) atau antigen,” kata dia.

Safrizal menyebut kapasitas maksimal penonton di wilayah dengan PPKM level 3 sebanyak 75 persen. Kemudian, wilayah dengan PPKM level 2 sebanyak 50 persen, dan wilayah dengan PPKM level 1 sebanyak 100 persen.

BACA JUGA:  Dokter Tirta dan Ribuan Pelari Padati BUTC, Antusias Sambut Kemala Run 2026

Sementara itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksin dosis kedua. Kemudian, wajib menunjukkan hasil negatif PCR H-1.

“Bisa juga dengan hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan,” kata Safrizal.

Sumber: Medcom.id

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top