Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu MBD Gelar Sosialisasi Aturan

Bawaslu MBD Gelar Sosialisasi Aturan di Penginapan Michel Celline Desa Kaiwatu, Kamis (5/10/2023). (Foto: M-009)

TIAKUR, MENITINI.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu untuk persiapan Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung disalahsatu penginapan Michel Celline Desa Kaiwatu, Kamis, (5/10/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya, Marthinus Kerlely, S.H mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat penyelenggara pemilu, terutama bagi peserta pemilu dalam memahami peraturan dan non peraturan Bawaslu.

BACA JUGA:  Puan Maharani: Keamanan Jalur Kereta Harus Diperbaiki

“Kegiatan ini penting untuk dilakukan, agar masyarakat penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat memahami dan menjalankan peraturan dan non peraturan Bawaslu secara benar,” kata Kerlely dalam sambutannya.

Dikatakan, Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, Bawaslu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu, sebutnya.

BACA JUGA:  PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Sebut Anggaran dan Fasilitas Akan Diperkuat

Menurut Kerlely, materi yang disampaikan meliputi peraturan dan non peraturan Bawaslu yang berkaitan dengan tahapan pemilu, seperti pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Selain itu, sosialisasi ini juga membahas potensi pelanggaran pemilu dan cara penyelesaiannya.

Kerlely berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, tutupnya. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top