M-Paspor, Pangkas Waktu Tatap Muka, Cekal Online, Mudahkan Identifikasi Subjek

Dua Aplikasi Baru Dikuncurkan Dirjen Imigrasi
Aplikasi M Paspor yang diluncurkan Dirjen Imigrasi bertepatan HBI ke 72 Kamis (27/1/2022). (M-IST)

JAKARTA, MENITINI – Sejalan dengan pemerintah yang saat ini gencar melakukan akselerasi transformasi digital di berbagai bidang, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru.

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, bertepatan dengan puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022) M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). “Aplikasi tersebut adalah aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan aplikasi Cekal Online yang berbasis web,” ujarnya

BACA JUGA:  Jelang Akhir Jabatan, Chatarina Muliana Lantik Tiga Pejabat Baru di Kejati Bali

Ia menambahkan, Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga kantor imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top