KIM Umumkan Gibran jadi Bacawapres Prabowo Lebih Cepat, Ini Alasannya

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam pertemuan ketua umum partai dan sekretaris jenderal Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta agar kesepakatan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres Prabowo Subianto, segera dimumkan. Pengumuman itu lebih cepat dari rencana awal.

“Tadi dalam pertemuan ketua umum partai dan sekretaris jenderal itu, para ketum partai juga langsung meminta agar diumumkan segera malam ini,” Dasco Ahmad di luar kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Minggu malam (22/10/2023) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.ID.

“Karena ini adalah kesepakatan dan hasil rapat (dari) forum ketua umum partai sehingga deklarasi yang tadinya digelar esok hari (Senin, 23/10) itu langsung diumumkan atau dideklarasikan barusan tadi,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Giri Prasta ACC Proposal Masyarakat Klungkung Rp 4,6 Miliar, Serahkan Bantuan Pribadi Rp 50 Juta

Ia juga menambahkan, pengumuman Gibran yang lebih cepat dari rencana awal tersebut juga karena untuk memenuhi rasa ingin tahu kader partai-partai anggota KIM dan masyarakat. Pengumuman itu sendiri tidak dihadiri oleh Gibran.

“Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat mengenai capres dan cawapres sehingga tadi diumumkan capres dan cawapres Koalisi Indonesia Maju, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran,” jelas Dasco.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres yang akan mendampinginya dirinya pada Pemilu Presiden 2024, Minggu (22/10/2023).

Koalisi Indonesia Maju akan mendaftarkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (25/10).

BACA JUGA:  Giri Prasta Nyoblos di TPS 001 Pelaga

Prabowo tidak menjelaskan apa saja pertimbangan memilih putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu sebagai bacapres. Dia hanya menegaskan bahwa keputusan memilih Gibran merupakan hasil musyawarah mufakat seluruh partai anggota KIM.