JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Jadwal FIFA Series 2026 di Jakarta Resmi Dirilis, Timnas Indonesia Hadapi St. Kitts and Nevis di Laga Perdana
- Pencabutan Aturan Emisi PLTU Batu Bara di AS Picu Kekhawatiran Lonjakan Polusi
- Gelombang hingga 6 Meter Ancam Perairan Selatan NTB, Nelayan Diminta Tunda Melaut
- Tiga Kapal Pesiar Sandar Selama Februari 2026, Celukan Bawang Kian Dilirik Wisatawan Internasional
- Kemenkes dan WHO Teken Grant Agreement 2026–2027, Perkuat Ketahanan Sistem Kesehatan Nasional









