JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Dua saksi yang diperiksa adalah RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama, dan MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (M-011)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kemenpar Dorong Penataan Akomodasi Pariwisata Bali demi Industri Lebih Sehat
- Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Darmasaba, Jaga Estetika Kawasan Wisata
- Kemenkes Mulai Imunisasi MR untuk Tenaga Kesehatan, Sasar Ratusan Ribu Nakes
- Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Usai Dilantik sebagai Hakim Konstitusi
- Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI









