logo-menitini

Kecanduan Game dan Judi Online, Apriliyanto Jual Motor Majikan Istri

Pelaku Khifaldo Apriliyanto ditahan di Polsek Denbar. (foto: ist)
Pelaku Khifaldo Apriliyanto ditahan di Polsek Denbar. (foto: ist)

DENPASAR, MENITINI-Akibat kecanduan game dan judi online, Khifaldo Apriliyanto, nekat menjual sepeda motor milik majikan istrinya. Walhasil, pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Barat

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan kejadian bermula saat istri pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah majikannya di hJalan Puputan Baru, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat. 

BACA JUGA:  Masuk Daftar Red Notice, WN Amerika Serikat Diamankan di Bandara Ngurah Rai

Lalu guna kelancaran kerja, sang majikan meminjamkan sepeda motor kepada istri pelaku untuk dipakai sehari-hari. Sepeda motor yang dipinjamkan yakni Honda Vario warna silver berplat DK 6607 PD. “Pelaku ini malah menjual sepeda motor itu,” kata Kompol Hendra, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar Uang Negara dari Perkara Kredit Bermasalah
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>