Kasus Penganiayaan Seorang Sopir, Kapolresta Ambon Copot Wakapolsek KPYS

Massa domo di depan Markas Polda Maluku. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Langkah tegas yang dilakukan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim dengan menonaktifan IPDA Aditya Rahmanda dari jabatan Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, beserta tiga anggota polisi lainnya, setelah dugaan kekerasan terhadap Rizal Serang seorang sopir mencuat ke publik.

Kombes Pol Driyano menyampaikan keputusan tersebut saat menemui ratusan massa aksi dari gabungan OKP Cipayung Plus di Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Organisasi yang tergabung dalam aksi ini meliputi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), KNPI, GP Ansor, Banser, dan lainnya.

BACA JUGA:  Tumbuhkan Kemandirian, Rutan Ambon Bekali WBP Lewat Budidaya Terong

Kapolresta menegaskan, bahwa Wakapolsek telah ditarik ke Polresta Ambon dan dicopot dari jabatannya. Sementara itu, tiga oknum polisi, yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Semua penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Kami terbuka, dan masyarakat dipersilakan mengawal proses ini agar tidak ada fitnah atau prasangka buruk. Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Driyano juga menyatakan, bahwa insiden ini menjadi pelajaran bagi institusi Polri untuk terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolresta berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

BACA JUGA:  Berkas P21! Pemilik 46 Karung Sianida di Ambon Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kita memiliki amanah besar dari masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman yang terbaik. Jangan ada lagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Setelah mendapatkan tanggapan dari Kapolresta, massa aksi melanjutkan demonstrasi mereka ke Kantor DPRD Maluku untuk menuntut langkah evaluasi lebih lanjut terhadap kinerja aparat kepolisian.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan Rizal Serang, warga Kompleks STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Insiden terjadi pada Jumat (20/12/2024) di depan Alfamidi, Jalan Sam Ratulangi. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksanaan groundbreaking PSEL Bali di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7).

Groundbreaking PSEL Bali, Pembangunan Ditarget 15 Bulan

DENPASAR,MENITINI.COM – Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali resmi  memasuki tahap pembangunan. Groundbreaking fasilitas pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy itu dilakukan di kawasan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top