Jokowi Larang Pemda Lakukan Lockdown, Itu Kebijakan Pemerintah Pusat!

Jokowi di Istana2
Presiden Jokowi di ruang kerja presiden di Istana

JAKARTA, MENITINI.COM – Dengan tegas, Presiden Jokowi melarang pemda untuk melakukan karantina wilayah (lockdown) terkait penyebaran virus corona di Indonesia.

Jokowi menyebut, kapasitas untuk menetukan lockdown merupakan ranah Pemerintah Pusat.

“Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” tegas Jokowi di Istana Bogor dikutip dari Kompas.com, Senin (16/3/2020).

“Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown,” tambah Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, pemerintah kini konsentrasi melakukan upaya untuk mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko penyebaran virus corona.

“Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Sultan Hassanal Bolkiah Sepakat Pererat Kerja Sama Strategis Indonesia–Brunei

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

“Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19,” kata Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19”

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami