Harga Tiket Pesawat Melambung, Komisi V DPR RI Minta Menhub Awasi Maskapai

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan terbatasnya jumlah pesawat membuat supply and demand di sektor penerbangan tidak seimbang. Sehingga kondisi ini mengakibatkan harga tiket pesawat rute domestik melambung.

“Memang soal tiket ini kami banyak mendapat keluhan. Ini tugas Kemenhub menjaga lapangannya supaya situasi dunia penerbangan kita ini tetap kondusif dan cepat tumbuh kembali,” ungkap Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ditambahkannya, berkurangnya jumlah pesawat Garuda Indonesia sekitar 100 unit, dimana saat ini hanya sekitar 30 unit, sangat berdampak pada industri penerbangan di Tanah Air. Hal itu membuat maskapai lain yang bertahan memanfaatkan momentum untuk menaikan harga tiket.

BACA JUGA:  Seribu Ton Impor Beras Asal Vietnam Mencekik Petani di Pulau Sumbawa

Apalagi beberapa maskapai BUMN mengalami berbagai permasalahan masing-masing. Merpati Nusantara Airlines misalnya, yang sudah dinyatakan pailit pada tahun lalu. Sementara Pelita Air diketahui hanya memiliki sedikit unit pesawat. Alhasil, pemerintah sulit untuk mengintervensi harga tiket pesawat di pasaran. Keterbatasan jumlah unit juga terjadi di pesawat ATR. Harga tiket pesawat ini juga menjadi tinggi.

“Harga tiket pesawat untuk rute penerbangan Pontianak-Sintang lebih mahal daripada rute Pontianak-Jakarta. Padahal durasi penerbangannya lebih pendek, yaitu 40 menit. Sedangkan penerbangan dari Pontianak ke Jakarta memakan waktu 1 jam 10 menit,”ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Kementerian Perhubungan segera melakukan pengawasan terhadap para pengusaha maskapai. Pasalnya, hal tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Salak Madu Tabanan Berpotensi Tembus Pasar Internasional

Diketahui dari total 142 unit pesawat Garuda per 2019, jumlahnya berkurang, menjadi 34 unit per Juni 2022 lalu. Setelah Garuda lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), manajemen mulai memulihkan jumlah pesawatnya, hingga Per Desember 2022, jumlah pesawat yang dioperasikan Garuda bertambah menjadi 53 unit. (M-011)

  • Editor: Dataon