Giri Prasta : Keluar Daerah Wajib Izin Bupati

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat memberikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.

MANGUPURA, MENITINI.COM – BUPATI Badung I Nyoman Giri Prasta meminta para pejabat untuk mengurangi kegiatan kunjungan ke luar daerah. Setiap pejabat yang akan melakukan kunjungan ke luar daerah harus mendapat persetujuan langsung bupati. “Selesaikan dulu program-program kerja, kurangi kunjungan keluar daerah. Setiap yang mau ke luar daerah harus seizin saya,” tegas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai melantik pejabat eselon III dan Eselon IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, di Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (13/2). Hadir juga dalam pelantikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.

Kalau memang semua kegiatan sudah terselesaikan dengan baik, dirinya selaku bupati tidak melarang para pejabat maupun staf untuk melakukan kunjungan ke luar daerah. “Kalau memang semuanya sudah selesai dan target kegiatan sudah tercapai, silahkan saja (keluar daerah),” imbuhnya.

BACA JUGA:  RUU Perampasan Aset: Ujian Nyali Negara Melawan Koruptor

Bupati sendiri sempat melarang Kepala Dinas Pariwisata ikut dalam rombongan promosi wisata ke luar negeri, dan diminta fokus menuntaskan program desa wisata. Selain masalah ‘plesiran’, Bupati juga menyinggung kekompakan stafnya dalam melaksanakan tugas. “Jangan sampai terjadi antara kepala dinas dengan sekretaris, atau dengan kabid hubungannya tidak baik. Semuanya harus kompak,”katanya. Pihaknya juga tidak ingin di birokrasi ada kelompok-kelompok. “Semuanya harus satu komando,” tegasnya.

Selanjutnya dalam waktu dekat dalam waktu dekat juga akan dilakukan mutasi sejumlah pejabat setingkat kepala dinas untuk mengisi jabatan yang masih lowong.

Bupati Giri Prasta mengatakan, mutasi sebuah jabatan merupakan hal yang wajar untuk melakukan penyegaran dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Rotasi dilakukan sebagai hal wajar dan untuk PNS berkarir,” kata Giri Prasta yang ditemui usai pelantikan.

BACA JUGA:  RUU Perampasan Aset: Ujian Nyali Negara Melawan Koruptor

Selain mutasi untuk promosi jabatan, pemerintah Kabupaten badung juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan degradasi terhadap sejumlah jabatan. Degradasi bisa diberlakukan jika para pejabat tidak berkerja maksimal dalam melayani masyarakat sebagaimana pakta integritas yang telah dirtanda-tangani oleh pejabat bersangkutan. “Suatu saat nanti ada degradasi itu bukan keputusan Giri Prasta. Tapi keputusan itu sesuai pakta integritas yang sudah ditandatangani di materai,” kata mantan Ketua DPRD Badung ini. poll/nas

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami