Gebrakan Direktorat Pembiayaan Pertanian, Digitalisasi untuk Tingkatkan Produktivitas dan Taraf Hidup Petani

JAKARTA,MENITINI.COM- Pemerintah terus berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor pertanian. Salah satu upayanya adalah dengan transformasi digital di sektor pertanian. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, petani kini didorong agar dapat mengakses berbagai layanan secara online.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Pertanian di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Indah Megahwati. “Digitalisasi pertanian yang dirintis oleh Direktorat Pembiayaan Pertanian dan sudah mulai diterapkan meliputi pembiayaan online, sistem informasi pertanian, asuransi pertanian, dan analitik data pertanian,” papar Indah.

Indah memberi contoh digitalisasi pembiayaan online yang telah digunakan pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pertanian. Platform ini memanfaatkan teknologi digital untuk menghubungkan petani dengan perbankan selaku pemberi pinjaman. Berkat sistem yang sudah terdigitalisasi, petani dapat mengajukan pinjaman secara online dengan mudah dan cepat.

BACA JUGA:  Pemudik Naik 56% Tahun 2024, Kapolri Atur Strategi Agar Mudik Aman dan Nyaman

“Prosedur yang sederhana dan cepat berkat digitalisasi memungkinkan petani untuk mendapatkan akses ke dana yang dibutuhkan dalam waktu singkat, yang dapat digunakan untuk membeli benih, pupuk, alat mesin pertanian, dan pembiayaan investasi pertanian lainnya,” lanjut Indah.

Selain itu, digitalisasi juga telah mempermudah proses verifikasi dan evaluasi kredit, yang mempercepat pencairan dana kepada petani yang membutuhkan pembiayaan. Dengan adanya data dan informasi yang tercatat secara digital, lembaga keuangan dapat melakukan analisis risiko dan penilaian kredit dengan lebih efisien. “Saya meyakini digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko, dan petani memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan yang mereka butuhkan,” tukas Indah.

Lewat KUR pula petani didorong untuk memodernisasi budi daya dan pengelolaan lahannya dengan pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan skema kredit. “KUR memungkinkan petani membeli alsintan termasuk yang berbasis digital seperti drone,” kata Indah.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok

Teknologi digital seperti sensor, drone, dan satelit memungkinkan petani untuk memantau kondisi tanaman secara real-time. Mereka dapat mendapatkan informasi tentang tingkat kelembaban tanah, kebutuhan air, tingkat nutrisi, dan serangga atau penyakit yang mungkin menyerang tanaman. Dengan informasi ini, petani dapat mengambil tindakan yang tepat waktu untuk mencegah kerugian dan meningkatkan hasil panen.

Asuransi Pertanian Berbasis Digital

Indah juga mengatakan bahwa pemerintah menyadari jika sektor pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap risiko-risiko alam, seperti bencana cuaca ekstrem, kekeringan, dan banjir. Untuk mengurangi risiko tersebut, digitalisasi pertanian telah memainkan peran penting dalam melindungi petani melalui asuransi pertanian.

Indah memberi contoh program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang telah bergulir. Untuk melengkapi program ini, pemerintah bekerjasama dengan Asuransi Jasindo telah mengeluarkan aplikasi Protan (Proteksi Pertanian). Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIAP (Sistem Asuransi Pertanian) yang sudah ada sejak 2019.

BACA JUGA:  Seribu UMKM di Jembrana Dapatkan Sertifikat Halal

“Hadirnya aplikasi tentu diharapkan memudahkan para petani dan peternak. Proses pendaftaran hingga klaim bisa melalui aplikasi. Di aplikasi terdapat fitur pendaftaran peserta, e-polis, pelunasan premi, dan pelaporan,” jelas Indah.

Dengan digitalisasi pertanian, masih menurut Indah, asuransi pertanian kini menjadi lebih mudah diakses oleh para petani. Mereka dapat mendaftar melalui platform digital yang menyediakan informasi tentang produk asuransi yang tersedia, premi yang harus dibayarkan, dan manfaat yang akan diterima jika terjadi kerugian.