Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Perkara LNG Pertamina

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (foto: Medcom.id/Fachri Audhia)

JAKARTA,MENITINI.COM– Sejumlah pihak dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. Total empat orang yang dilarang pergi ke luar negeri dilansir Medcom.id.

“Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian ke luar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dikutip Medcom.id pada Kamis (14/07/2022).

BACA JUGA:  Di Hadapan Prabowo, Siswa Sekolah Rakyat Tabanan Ungkap Perjuangan dan Harapan Raih Pendidikan

Ali enggan memerinci identitas dan status hukum pihak yang dicegah. Pencegahan dilakukan hingga 8 Desember 2022.
“Adapun pihak-pihak yang dicegah tersebut karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dibenarkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022,” kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.

BACA JUGA:  Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

Achmad tidak memerinci perkara yang membuat Karen dicegah ke luar negeri. Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Sumber: Medcom.id

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top