Duh! Anak Dibawah Usia Curi Uang Tetangga, Pakai Sabung Ayam dan Beli Iphone

BULELENG, MENITINI.COM-Anak di bawah umur asal Kecamatan Sawan, Buleleng berinisial GRK (14) nekat mencuri uang milik tetangga. Hasilnya dipakai judi sabung ayam (tajen) hingga untuk membeli handphone.

Kasus ini sudah diselesaikan lewat Sipadu Beradat pada Senin kemarin. Saat dimediasi, orangtua pelaku sudah mengembalikan uang milik korban sebesar Rp 5,5 juta lebih. Sementara sisanya lagi Rp 2,4 juta dijanjikan akan dicicil selama tiga kali. “Sudah diselesaikan dengan Sipadu Beradat, dimediasi di kantor desa. Orangtua korban berjanji akan membimbing anaknya, agar tidak mengulangi perbuatan serupa, maupun perbuatan yang melanggar hukum lain.,” kata  Kapolsek Sawan, AKP Dewa Putu Sudiasa pada, Selasa (7/3).

BACA JUGA:  Polri Sita HP yang Dipakai Terduga Pelaku Pengancam Capres Anies

Dari data yang dihimpun, GRK mencuri uang milik korban berinisial Nyoman R (66) Kamis (2/3) lalu. Korban sebelumnya menyimpan uang tunai sebesar Rp 8 juta di dalam tas. Kemudian disimpan di dalam lemari kamar. Namun pada Minggu (5/3) tasnya sudah dalam keadaan terbuka, dan uangnya sudah raib.

Setelah diselidiki, rupanya uang tersebut dicuri oleh pelaku GRK yang masuk ke kamar korban dan membuka lemari lalu mengambil uang korban.  Setelah berhasil mendapatkan uang milik korban, pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk membeli ponsel merk iPhone seharga Rp 5,2 juta. Membeli dua pakaian seharga Rp 200 ribu, bermain judi tajen hingga kalah Rp 1,8 juta, dan diberikan kepada ibunya Rp 400 ribu. Tersisa lagi Rp 340 ribu. M-003

  • Editor: Daton