logo-menitini

Diduga Langgar Prokes, Aparat Gabungan Pasang Garis Polisi di Warung Bali Boozy

Garis polisi dipasang.
Garis polisi dipasang. (MENITINI/ IST)

BADUNG,MENITINI-Aparat gabungan Kepolisian Resor Badung menutup warung angkringan anak muda bernama Bali Boozy dijalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) pukul 23.10 Wita. Polisi mengambil langkah tegas itu lantaran warung tersebut diduga melanggar Protokol kesehatan (Prokes).

BACA JUGA:  Perubahan Arus Lalu Lintas Kerobokan Kelod Masih Uji Coba, Bupati Badung Minta Warga Beradaptasi

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, memimpin langsung Patroli Gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Badung tersebut. “Ini pelanggaran terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan,” Ungkapnya didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan PJU Polres Badung serta Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari.

BACA JUGA:  Uji Coba Rekayasa Lalin Kerobokan Kelod Dinilai Efektif
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>