Bentrok Antar Pemuda Kayu Tiga di Ambon, Satu Orang Luka

bentrok-kayu-tiga
Bentrok antar pemuda di kayu Tiga di Ambon. (Foto: M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Bentrok antar pemuda Kayu Tiga di Ambon, berawal dari kelompok pemuda berkumpul di depan Indomaret dan saling ejek di kawasan itu, lalu terjadi perselihan yang pada akhirnya saling lempar batu dari dua kelompok tersebut.

Bentrokan ini terjadi antara warga di kompleks Barak (Kayu Tiga) dan Bethabara. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, memastikan kejadian di respon cepat dan sekaligus berupaya meredam bentrokan yang terjadi.

Dijelaskan, kejadian pada Minggu (18/2/2024) sore sekira 15.00 WIT itu, bermula dari keributan antarkelompok pemuda di Kayu Tiga, tepatnya pemuda kompleks Barak dengan pemuda komplek Bethabara.

“Peristiwa itu mengakibatkan seorang korban luka dan telah di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA:  Bentrokan di Salahutu saat Lebaran, 1 Warga Meninggal Dunia

Pasca kejadian, dipastikan Kapolresta, Anggota Polresta Ambon dan Anggota Polsek Sirimau dengan cepat mendatangi TKP keributan dan melakukan tindakan melerai dan membubarkan massa yang berkumpul.

Serta memerintahkan kedua kelompok pemuda untuk berhenti bertikai dan kembali ke rumah masing masing.

“Situasi dengan cepat dapat mereda dan kondisi di lokasi sudah aman terkendali,” kata Kapolresta.

Dikatakan, guna tetap menjaga situasi dan mengantisipasi terjadinya bentrok susulan maka, kata Driyano, telah dibuat Pos Pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

“Dengan menempatkan satu pleton Sabhara Polresta dan beberapa anggota Polsek Sirimau untuk stand by dan berjaga jaga di sekitar lokasi kejadian,” sebut Kapolresta.

Kapolresta berpesan agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Ambon ini. Termasuk mengingatkan para orang tua untuk mengingatkan anak untuk menghindari konsumsi Miras.

BACA JUGA:  Bentrokan Antarwarga di Tanimbar, Lima Orang Luka, Ini Penyebabnya 

“Kalau ada pelanggaran hukum tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ada permasahan segera laporkan ke pihak kepolisan dan kita akan selesaikan. Para orang tua juga bisa tekan anaknya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras,” ingatnya. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami