Bali Tanpa Karantina Berlaku Mulai 7 Maret 2022

Ilustrasi karantina

Setelan mendengarkan pendapat dan dukungan para peserta rapat terkait uji coba penerapan kebijakan baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sesuai usulan Gubernur Bali, Rapat Koordinasi memutuskan, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Aral (VOA) bagi PPLN mulai diberlakukan tanggal 7 Maret 2022.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Tabanan

Pemberlakuan kebijakan tanpa karantına bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan rapat koordinasi penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VOA bagi PPLN yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster

BACA JUGA:  Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Percepatan Pembangunan Energi Hijau untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top