BADUNG,MENITINI.COM-Seiring menggeliatnya pariwisata, Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana mengimbau agar pihak pengelolah hiburan malam di Kuta menjaga suasana hiburan malam yang hingar bingar dengan suara musik.
Menurutnya, suasana hiburan malam di Kuta bising dan hingar bingar memunculkan permasalahan lain. “Untuk itu setiap usaha club malam diminta untuk memperhatikan desibel suara musik, agar tidak memicu mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Putu Adnyana, Rabu (9/8).
Diterangkan Putu Adnyana, sesuai aturan yang berlaku, desibel suara musik tempat hiburan malam memiliki standar 70 desibel. Hal itu tentu harus diperhatikan dengan baik, agar jangan sampai terjadi gangguan kenyamanan. Penekanan itu disampaikan, berkaca dari adanya keluhan masyarakat terkait hiburan malam yang melebihi ketentuan tersebut dan menganggu kenyamanan masyarakat.
Pada Minggu Minggu (6/8), pihaknya sempat mendapatkan laporan keluhan warga penyanding atas suara kebisingan yang berasal dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian wilayah Kelurahan Kuta. Atas hal itu pihaknya kemudian melakukan mediasi pada Senin (7/8). “Kemarin memang ada keluhan warga penyanding di sekitar usaha tersebut. Jadi kita langsung adakan tindakan persuasif dengan mediasi kedua belah. Jadi kita berikan himbauan dulu, sebelum ditindak tegas,”ujarnya.
Dari mediasi tersebut, pihak usaha sudah mau memperhatikan semua imbauan. Usaha tersebut diketahui baru beroperasi sekitar seminggu dan mereka mengaku belum mengetahui standar suara hiburan malam yang berlaku. Usaha tersebut diketahui menyetel volume musik di atas 70 desibel dan itu diarahkan ke jalan. “Sudah ada perubahan, warga sudah tidak mengeluhkan kebisingan. Itu katanya sudah diatur sesuai standar dan posisi sound diatur sedemikian rupa,” katanya. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sebelas Tentara Vietnam Tewas Akibat Ledakan saat Latihan
- JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber Pada PT. BNI Branch Office Tanjung Karang, Ini yang Disampaikan
- Tingkatkan Angka Kelahiran, Pemerintah Tokyo Berencana Berlakukan Sistem 4 Hari Kerja
- Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Badung, Paslon Adicipta dan Koster-Giri Unggul
- BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem Selama Nataru