Ukraina Nyatakan Keadaan Darurat

JAKARTA,MENITINI.COM-Ukrakina mengumumkan keadaan darurat pada Rabu, (23/02/2022) saat Moskow mengatakan Donetsk dan Luhansk yang baru memisahkan diri dari Kyiv minta bantuan mengusir musuh.

Parlemen telah menyetujui deklarasi keadaan darurat di seluruh negeri, kecuali dua wilayah Ukraina Timur yang sudah diberlakukan sejak 2014.

BACA JUGA:  Jepang Diguncang Gempa 6,0 Magnitudo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *