Tiga Kabupaten di Bali Telah Rampungkan Rekapitulasi, Saksi Paslon 3 Tidak Tanda Tangan

DENPASAR,MENITINI.COM-Tiga Kabupaten di Provinsi Bali telah rampung dalam rekapupitulasi penghitungan suara, yakni Kabupaten Karangasem, Badung, dan Gianyar.

Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, ada kejadian khusus dalam proses rekapitulasi tersebut. Yaitu, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Pilpres Pasangan Calon (Paslon) 03 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD dari tiga kabupaten itu tak ditandatangani.

I Gede John Darmawan mengatakan, kendati para saksi paslon bukan dari satu partai politik, namun ini berkaitan dengan proses pemilihan presiden yang diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik.

Begitu juga dengan hasil, pihaknya menyatakan hingga kini belum ada pengumuman resmi dan masih tersegel. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.

BACA JUGA:  Ikuti Arahan Prabowo, Relawan Urung Demo di MK

John menambahkan, seluruh prosedur dalam proses rekapitulasi telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten. Kemudian, pada tanggal 8 Maret mendatang akan dilaksanakan Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi.

Setelah proses evaluasi Pemilu, kata John terdapat rekomendasi yang akan diberikan untuk perbaikan dalam Pemilu selanjutnya. Evaluasi tidak hanya mencakup aspek pemilih, tetapi juga teknis kepemiluan dan sistem kampanye.

Meskipun terdapat perbedaan dalam waktu penyelesaian proses rekapitulasi antar kabupaten, hal ini disebabkan oleh faktor keputusan internal masing-masing KPU kabupaten/kota.

Dalam catatan kejadian khusus, terdapat kesamaan di ketiga kabupaten tersebut terkait dengan penandatanganan BAP oleh saksi Paslon 03. Hal ini menjadi sorotan karena menandakan adanya tantangan dalam proses pemilihan presiden di Bali. (M-003)

  • Editor: Daton