Dituntut 6 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unud Prof. Gde Antara Bebas

DENPASAR,MENITINI.COM-Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud), membebaskan terdakwa, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara. Majelis hakim menilai, terdakwa Prof. Gde Antara tidak terbukti bersalah melakukan penyimpangan dalam pungutan SPI Unud tahun akademik 2018/2019 – 2020/2021 dan 2022/2023. Seperti diberitakan sebelumnya, Terdakwa Prof. Antara dituntut 6…

Selengkapnya

Universitas Udayana Konkretkan Kerjasama Dengan Kodam IX Udayana

DENPASAR, MENITINI.COM- Universitas Udayana (Unud) memastikan kerjasama yang konkret dengan Kodam IX Udayana di bidang Latihan Bela Negara, Pendampingan, dan Pendidikan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).  Demikian rangkuman diskusi kurang lebih satu jam Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi ketika menerima Rektor Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU di ruang Pangdam,…

Selengkapnya

BEM Unud Beri Dukungan Kejaksaan RI dalam Tangani Perkara Dugaan Korupsi Dana SPI

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Kamis (23/11/2023). Audensi tersebut dalam rangka memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi Bali hingga saat ini telah menetapkan empat orang terdakwa. Praktik korupsi…

Selengkapnya

Diperiksa Tiga Jam, Rektor Unud I Nyoman Gede Antara Ditahan

DENPASAR,MENITINI.COM-Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, Rektor Universitas Udayana (Unud), ditahan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (9/10/2023). Prof. Antara ditahan bersama tiga pejabat Unud lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri tahun ajaran 2018/2019 sampai tahun 2022/ 2023….

Selengkapnya
Ilustrasi

Kejati Bali Tetapkan Rektor Unud sebagai Tersangka Kasus Dana SPI

DENPASAR-MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Prof. Dr. I Nyoman GA sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022. I Nyoman GA disebut-sebut sebagai rektor pada universitas tersebut. Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, penetapan I Nyoman GA sebagai…

Selengkapnya
Prof Raka Sudewi Diperiksa di gedung Kejati Bali

Mantan Rektor Unud, Prof Raka Sudewi Diperiksa Penyidik Kejati Bali

DENPASAR,MENITINI.COM- Penyidik Kejati Bali terus memperdalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Selasa, (28/2/2023) penyidik memeriksa mantan Rektor Unud.Adalah Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021. Namun demikian, Prof. Raka Sudewi, Sp.S (K) saat ditemui di Kejati Bali “sakit gigi” alias bungkam saat…

Selengkapnya