Syarat Masuk PDSI Harus Hengkang dari IDI

PDSI dideklarasikan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Jajang Edi Priyatno di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 27 April 2022. Pendirian PDSI ini tercatat dalam SK Kemenkumham No AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Staf mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu menjelaskan bahwa PDSI didirikan berdasarkan Pasal 28 UUD 1945. Aturan itu menyebutkan negara menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sumber: Medcom.id
Editor: Ton

BACA JUGA:  Dianggarkan Rp23 Miliar, Pembangunan Puskesmas III Denbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *