Syarat Masuk PDSI Harus Hengkang dari IDI

JAKARTA,MENITINI.COM-Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tidak mengizinkan anggotanya merangkap keanggotaan dengan organisasi profesi sejenis. Karena itu, dokter yang ingin bergabung bersama PDSI harus hengkang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Betul, harus keluar IDI jika ingin bergabung PDSI. Namun, kami jamin surat izin praktik tetap berlaku selama surat registrasi yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia berlaku. Surat izin praktik itu dikeluarkan dinas, bukan IDI,” kata Sekretaris Umum PDSI dr Erfen Gustiawan dalam tayangan Hotroom di Metro TV, Rabu, (18/05/2O022).

Menanggapi syarat ini, Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar (PB) IDI, dr Mahesa Paranadipa, tak mempermasalahkannya. Bahkan, menurutnya, itu bukan ancaman.

“Jika ada anggota kami yang bergabung ke PDSI dan harus keluar dari IDI, kami tidak dirugikan. Yang dirugikan dalam hal ini anggota itu sendiri,” kata Mahesa.

BACA JUGA:  Deteksi Kesehatan Lewat Warna Urin Anda

Mahesa menegaskan IDI konsisten dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam UU Praktik Kedokteran. IDI juga terus berupaya menjaga standar profesi kedokteran dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *