Senin Depan PPKM Level II Diterapkan di Kota Ambon

AMBON, MENITINI-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II di Ambon, pada Senin 7 Februari pekan depan. Ini sesuai petunjuk Pemerintah Pusat lewat Intruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy akan mengeluarkan Instruksi Walikota dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota bertajuk Manise ini.

Politisi Golkar ini menilai, alasan Ambon kembali masuk dalam PPKM Level II, dikarenakan tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 dari waktu ke waktu meningkat. Bahkan Ambon sekarang dalam Zona Kuning penyebaran Covid-19.

Namun sebelum penerapan PPKM Level II pada hari Senin pekan depan, esok, Pemkot Ambon terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang berlaku dalam PPKM Level II dimaksud.

BACA JUGA:  Peredaran Rokok Ilegal di NTB Mengkhawatirkan, Rugikan Negara Rp4,315 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *