Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri, dan Kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan khusus. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran, dan logistik berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kerjanya di Morowali pekan lalu menyoroti adanya “anomali regulasi” yang berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai perlu adanya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di kawasan industri strategis.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” demikian pesan Menhan.
Pemerintah memastikan operasi Satgas Terpadu akan terus diperkuat untuk menjaga kedaulatan ekonomi, menutup celah penyelundupan, dan memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai hukum serta kepentingan nasional. *
- Editor: Daton









