Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT di Kalimantan Tengah

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi menguasai kembali lahan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan sebagai area pertambangan oleh PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: Istimewa)

“Pengamanan lokasi saat ini diperketat dengan melibatkan 65 personel gabungan dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan,” ujar Barita.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Iklan

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top