logo-menitini

Rahina Tumpek Wayang di Jembrana, Diperingati dengan Bersih-bersih Sampah Plastik

Kegiatan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dipusatkan di Ujung Muara Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (30/9/2022). (Foto: M-011)
Kegiatan Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dipusatkan di Ujung Muara Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (30/9/2022). (Foto: M-011)

NEGARA,MENITINI.COM-Rahina Tumpek Wayang di Jembrana, diperingati dengan Gerakan Pembatasan Penggunaan PSP (Plastik Sekali Pakai) dengan tidak menggunakan Tas Kresek, Pipet, dan Styrofoam, Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dipusatkan di Ujung Muara Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Jumat (30/9/2022).

Secara serentak aksi tersebut juga dilaksanakan di Pantai Yeh Leh, Pantai Rambut Siwi, Pura Segara Pantai Pengambengan, Areal Teluk Gilimanuk serta Ujung Muara Pantai Perancak.   Hadir Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Jembrana

Kegiatan yang digagas oleh Gubernur Bali I Wayan Koster itu digelar serentak di seluruh Bali. Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. 

Wabup Ipat mengatakan, untuk melaksanakan dan menjaga nilai-nilai tersebut diperlukan tata-titi kehidupan di masyarakat sehingga keseimbangan dan keharmonisan dapat terjaga.

BACA JUGA:  Hawa Dingin Saat Ini, Bukan Akibat Jarak Bumi dengan Matahari Lebih Jauh

Nilai nilai itu meliputi alam Bali, manusia atau krama Bali dan kebudayaan Bali yang meliputi adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal secara niskala dan sekala dan niskala.

“Kegiatan skala jagat kerthi dalam rangka rahina Tumpek Wayang ini, dilaksanakan secara serentak oleh seluruh komponen masyarakat di seluruh Bali termasuk di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini juga selaras dengan visi misi Kabupaten Jembrana yaitu Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana dengan misi  Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana,” katanya. 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh peserta  kegiatan resik sampah plastik bahwa kegiatan resik sampah plastik ini bukanlah gerakan yang dilakukan secara formalitas semata, tetapi lebih daripada itu agar menjadi suatu budaya, budaya yang peduli lingkungan, budaya memilah sampah di rumah tangga dan budaya peduli terhadap lingkungan sekitar. 

“Kepada seluruh komponen masyarakat, utamanya desa adat sebagai lembaga yang memiliki kekuatan adat, diharapkan mulai saat ini bergerak bersama-sama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bersama menjaga lingkungan serta mendorong kramanya melalui edukasi pemilahan sampah di sumber sesuai dengan Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan pemaknaan Tri Hita Karana,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Kota Denpasar Segera Operasikan Ambulans Sampah untuk Optimalkan TPS3R

Dalam kesempatannya, Wabup Ipat juga menyampaikan penanganan sampah tidak cukup ditangani oleh pemerintah daerah akan tetapi perlu juga adanya penguatan komitmen dari seluruh komponen masyarakat yang ada di Jembrana.

“Melalui kesempatan ini saya harap masyarakat untuk tidak menggunakan tas kresek,pipet dan Styrofoam sesuai dengan amanat yang tertuang dalam peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai,” harapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, I Dewa Gede Ary Candra menyampaikan sesuai intruksi Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2022 tentang perayaan rahina tumpek wayang dengan upacara jagat Kerthi/Atma Kerthi sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. 

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Bali Studi Tiru ke NTB, Pelajari Pengolahan Sampah Menjadi Energi

“Kegiatan resik sampah plastik bermaksud untuk mewujudkan partisipasi dan kepedulian semua elemen masyarakat secara gotong royong melaksanakan perayaan Tumpek Wayang berdasarkan nilai-nilai adi luhung jagat kerthi sesuai tata-titi kehidupan masyarakat Bali dengan tujuan sosialisasi Pergub 97 tahun 2018 terhadap pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai yaitu tidak menggunakan tas kresek,sedotan pipet dan Styrofoam dan pergub 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber,” katanya.

Pihaknya juga  berharap bahwa dalam kegiatan resik sampah plastik tidaklah terhenti sampai disini, namun diharapkannya akan terus berlanjut  sampai semua menyadari dan mau untuk berhenti menggunakan sampah plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini kami harapkan tidak hanya di Tumpek wayang ini tetapi terus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” tandasnya. (M-011)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali