PPKM Diperpanjang 1-14 Maret 2022

PPKM

JAKARTA,MENITINI.COM– Pemerintah kembali menetapkan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah di Indonesia.

Dikutip dari laman Kompas.com, pemerintah menyatakan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlangsung selama 1-7 Maret 2022. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM berlaku selama 1-14 Maret 2022.

BACA JUGA:  Pemerintah Klarifikasi Isu Tambang Raja Ampat, Menteri ESDM Tampilkan Bukti Visual Kondisi Terkini

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami