Polri Segera Gelar Perkara Pemblokiran Rekening FPI

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi

JAKARTA, MENITINI.COM Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus pemblokiran rekening FPI.

“Selasa akan digelar bersama penyidik dan fungsi terkait,” ucap dia ketika dihubungi Tirto, Senin (2/1/2021). Status rekening tersebut masih dalam penyelidikan dan belum diubah menjadi tahap penyidikan.

Gelar perkara ini dilakukan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang dihentikan sementara. Hasilnya, PPATK akan menyerahkan analisis kepada penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diduga beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait, apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya.

FPI dibubarkan pemerintah dan rekening bank mereka diblokir sejak 30 Desember lalu. Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan pemblokiran ini adalah perbuatan zalim.

“Sudah dibubarkan, uang umat juga diduga digarong,” katanya ketika dihubungi reporter Tirto, Senin (4/1/2021).

Dia bilang rekening FPI yang dibekukan terdapat di Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri. Soal jumlah uang, Aziz menjawab “banyak, jelasnya kurang tahu.”

Meski terkait dengan pembubaran organisasi, dia enggan menuding pelakunya adalah pemerintah atau aparat. “Tidak tahu siapa yang menggarong,” sambung dia.M73/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top