Peralihan Energi Fosil ke Energi Listrik, Pemerintah Beri Insentif PPnBM Kendaraan Listrik

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti. (Foto: M-003)

DENPASAR, MENITINI.COM – Pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti melalui siaran pers, Sabtu (24/2) mengatakan pemberian insentif ini dilatarbelakangi adanya program pemerintah terkait peralihan dari energi fosil ke energi listrik. Selain itu,

Dwi juga menyampaikan pemberian insentif PPnBMDTP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif nasional serta mendukungprogram percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

BACA JUGA:  Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

PPnBM DTP sebesar 100% dari PPnBM terutang diberikan atas impor KBLBB roda empatCompletely Built-Up (CBU) tertentu dan penyerahan KBLBB roda empat Completely Knocked-Down (CKD) tertentu oleh pelaku usaha. PPnBM DTP diberikan untuk Masa Pajak Januari 2024 sampai Masa Pajak Desember 2024.

“Contohnya, PT Mobil Listrik melakukan impor KBLBB roda empat CBU tertentu dengan nilai impor Rp30.000.000.000,00 pada bulan Februari 2024. Atas impor tersebut, terutang PPN 11% (Rp3.300.000.000) dan PPnBM 15% (Rp4.500.000.000). Dengan demikian, PT. Mobil Listrik hanya membayar sebesar Rp33.300.000.000,00. Apabila PPnBM atas impor KBLBB tersebut tidak diberikan insentif PPnBM DTP, maka PT. Mobil Listrik akan membayar harga impor sebesar Rp37.800.000.000,” terang Dwi.

BACA JUGA:  KLH/BPLH Gandeng HSF, Perkuat Aksi Iklim dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Salin PMK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id  (*)

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan 2.000 ASN mengikuti pelaithan Komcad di Monas, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dua Ribu ASN Resmi Ikuti Pelatihan Komcad

JAKARTA,MENITINI.COM – Sebanyak 2.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 49 kementerian dan lembaga resmi memulai pelatihan sebagai komponen cadangan (Komcad) dalam sebuah program yang tidak

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top