logo-menitini

Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online

Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online
Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal Lakukan Pelimpahan Tersangka Secara Online

BADUNG,MENITINI.COM-Penyidik Reskrim Polsek Abiansemal melaksanakan pelimpahan Tersangka (Tahap 2) Secara Online di ruang Reskrim Polsek Abiansemal Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Bali. Rabu(11/5) Sore.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H. menjelaskan proses pelimpahan tersangka dilakukan secara online mengingat masih dalam kondisi pendemi covid-19. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh unit Reskrim setelah mendapat surat dari Kejari Badung yang menyatakan hasil penyidikan sudah lengkap (P21). Untuk identitas tersangka yang dilimpahkan adalah inisial GPYA (29), dalam perkara tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP.

“Pelimpahan tahap 2 dengan cara online ini, Jaksa Penuntut umum ( JPU) dan tersangka tidak saling bertemu, hanya melalui Video Call,” ujarnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali